Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2019 adalah peraturan yang mengatur tata cara pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan ini berlaku untuk berbagai jenis mutasi, seperti perpindahan tugas di dalam satu instansi, antar-instansi dengan memperhatikan data reviu keaadaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada instansi yang lama dan yang dituju.
LINK LAPOR KENDALA ANDA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Permendikdasmen-no-4-tahun-2025 JUKNIS TPG Tahun 2025
Juknis (Petunjuk Teknis) TPG 2025 diterbitkan melalui Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 untuk Guru ASN dan KMA Nomor 646 Tahun 2025 untu...
-
Juknis (Petunjuk Teknis) TPG 2025 diterbitkan melalui Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 untuk Guru ASN dan KMA Nomor 646 Tahun 2025 untu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA